Kode Etik

Prinsip Prinsip Etika

 

Auditor BPI diharapkan menerapkan dan menegakkan prinsip-prinsip etika sebagai berikut:

  • Integritas

Integritas auditor BPI membentuk keyakinan dan oleh karenanya menjadi dasar kepercayaan terhadap pertimbangan auditor BPI. 

  • Objektivitas

Auditor BPI menunjukkan objektifitas professional pada level tertinggi dalam memperoleh, mengevaluasi, dan mengkomunikasikan informasi tentang aktifitas atau proses yang diuji. Auditor BPI melakukan penilaian yang seimbang atas segala hal yang relevan dan tidak terpengaruh secara tidak semestinya oleh kepentingan pribadi atau pihak lain dalam memberikan pertimbangan. 

  • Kerahasiaan

Auditor BPI menghormati nilai dan kepemilikan informasi yang diterimanya dan tidak mengungkap informasi tersebut tanpa kewenangan yang sah, kecuali diharuskan oleh hukum atau profesi. 

  • Kompetensi 

Auditor BPI menerapkan pengetahuan, kecakapan dan pengalaman yang diperlukan dalam memberikan jasa audit internal.